NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui daftar saham masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Terbaru, jumlah saham yang masuk kategori tersebut bertambah menjadi 83 emiten, dari sebelumnya 82 emiten pada Oktober 2026.

Penambahan ini menyusul masuknya PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) dalam daftar HSC. Berdasarkan pengumuman BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Jumat (6/11/2026), sebanyak 99,64% saham MKNT dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu.

Konsentrasi kepemilikan tersebut diketahui berdasarkan hasil penelaahan struktur saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 5 November 2026. Meski demikian, BEI menegaskan bahwa penetapan kategori HSC tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran aturan pasar modal.