"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," tulis keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Sebelum MKNT, BEI telah memasukkan PT Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO) ke dalam daftar HSC pada 20 Oktober 2026. Sebanyak 99,70% saham TFCO tercatat dikuasai secara agregat oleh sejumlah pemegang saham tertentu berdasarkan struktur kepemilikan per 15 Oktober 2026.

Selain itu, PT MD Entertainment Tbk (FILM) kembali masuk kategori HSC setelah sempat dikeluarkan pada 12 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah BEI menemukan bahwa penurunan konsentrasi kepemilikan saham FILM terjadi melalui transaksi repurchase agreement (repo) yang berpotensi tidak mengubah konsentrasi kepemilikan.