"Saya bertemu dengan beberapa wanita yang menjalankan 'jaringan bisik-bisik', di dalamnya terdapat ratusan kasus," ungkap seorang wanita.
Menurut berbagai sumber, para perempuan di industri ini sering kali tidak melapor ke polisi karena takut aksi balas dendam dari pihak yang mereka tuduh, yang dapat menghancurkan karier dan hubungan profesional mereka.
"Saya khawatir jika mencoba mencari keadilan untuk kasus saya dan saya kalah, saya akan di-blacklist seluruh investor di kota ini," kata seorang wanita.
Kabar beredarnya daftar ini muncul menyusul kembali disorotnya budaya ala fraternity (perkumpulan mahasiswa) yang mendominasi industri AI.