"Untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan. Tapi yang patut diingat ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan," jelasnya.
Pemerintah juga akan terus berkomunikasi dengan pihak perbankan terkait penarikan dana SAL. Koordinasi dilakukan agar penarikan dana tidak menimbulkan kesenjangan tim redaksi likuiditas yang tersedia di bank dengan dana yang ditarik pemerintah.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp 200 T tadi dan Rp 200 T ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag tim redaksi dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," tutup Primanto.