Sementara terkait isu yang beredar mengenai rencana kepemilikan hingga 40% saham BEI oleh Danantara, Rosan mengatakan angka itu merupakan perkiraan gabungan dari seluruh porsi kepemilikan saham dari konsorsium pemerintah.

Di mana konsorsium pemerintah dalam badan Bursa Efek Indonesia ini melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski ia juga belum bisa memastikan terkait hal itu.

"Mungkin karena, mungkin ada pihak lain, mungkin ya, dari ada kementerian lain mungkin yang ikut, Menteri Keuangan atau yang lain-lain. Jadi kita, bersama-sama. Konsorsium bisa sampai 30-40%. Tapi mungkin porsi Danantara sekitar 5-10%," jelas Rosan.

Terpisah, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendri juga menyampaikan bahwa Danantara memang telah menyampaikan surat untuk menjadi pemegang saham BEI. Namun belum menetapkan porsi saham BEI yang akan diambil.