NADIKABAR.COM — Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan aturan baru yang membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan patroli (patwal) bagi jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini demi menciptakan manajemen BUMN yang lebih profesional.
Dony mengatakan, pegawai BUMN pada dasarnya merupakan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, ia menilai tidak selayaknya jajaran pejabat BUMN menikmati fasilitas secara berlebihan.
"Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," kata Dony saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).