NADIKABAR.COM — Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengaku ingin menggenggam sekitar 5% hingga 10% saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut dimungkinkan melalui proses demutualisasi BEI yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Namun begitu, Danantara disebut belum mengajukan komitmen tersebut kepada BEI. Sebelumnya Danantara diketahui telah menyampaikan surat pernyataan minat sebagai pemegang saham BEI.
"Belum, belum," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat dikonfirmasi tentang porsi saham yang hendak digenggam Danantara, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).