Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengatakan Danantara akan memegang sekitar 5-10% saham BEI setelah proses demutualisasi. Ia menjelaskan, angka 40% yang beredar kemungkinan merupakan total kepemilikan seluruh afiliasi dari konsorsium pemerintah di BEI.

Dalam hal ini, mencakup kepemilikan lembaga negara atas saham BEI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam ketentuan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) dapat menjadi pemegang saham BEI.

"Mungkin karena, mungkin ada pihak lain, mungkin ya, dari ada kementerian lain mungkin yang ikut, Menteri Keuangan atau yang lain-lain. Jadi kita, bersama-sama. Konsorsium bisa sampai 30-40%. Tapi mungkin porsi Danantara sekitar 5-10%," kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).