Premis kebijakan itu jelas. Jika kebutuhan tenaga kerja menjadi dasar penyiapan kompetensi, maka hasil berikutnya juga perlu dapat ditelusuri dari kebutuhan tersebut. Untuk setiap permintaan tenaga kerja, dapat diketahui berapa kandidat yang disiapkan, berapa yang memenuhi kualifikasi, dan berapa yang benar-benar ditempatkan.

Rangkaian data semacam itu penting karena memperlihatkan titik tempat proses berhenti. Jika peserta telah memenuhi kompetensi tetapi belum berangkat, hambatannya mungkin bukan lagi pelatihan.

Jika lowongan tersedia tetapi kandidat tidak memenuhi syarat, persoalannya berada pada kesiapan tenaga kerja. Jika keduanya terpenuhi tetapi penempatan tertunda, faktor administrasi atau negara tujuan menjadi lebih menentukan.

Dengan cara itu, 216.236 lowongan yang belum terisi tidak sekadar menjadi angka peluang yang terlewat. Angka tersebut dapat menjadi pintu untuk melihat bagian mana dari proses permintaan menuju penempatan yang masih membutuhkan perbaikan.