NADIKABAR.COM — Pasar kerja global menawarkan ratusan ribu lowongan kepada pekerja migran Indonesia, tetapi sebagian besar belum berubah menjadi penempatan. Bagi Indonesia, persoalannya bukan lagi sekadar mencari pasar, melainkan mengubah permintaan tenaga kerja menjadi pekerjaan yang sesuai dan bernilai lebih tinggi.

Berdasarkan Sistem Informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) per 20 September 2026, terdapat 292.471 lowongan kerja luar negeri aktif. Sebanyak 216.236 lowongan atau 73,93 persen masih belum terisi. Angka itu memperlihatkan jarak antara permintaan yang sudah teridentifikasi dan kemampuan sistem penempatan mengubahnya menjadi pekerjaan nyata.

Jarak tersebut tidak dapat dibaca sebagai satu masalah tunggal. Sebagian lowongan dapat tertahan karena proses rekrutmen, dokumen, persyaratan negara tujuan, atau kapasitas administrasi. Di Turki, misalnya, sekitar 30.000 permintaan tenaga kerja yang telah diverifikasi belum sepenuhnya terpenuhi karena kapasitas pemprosesan visa hanya sekitar 12.000-15.000 per tahun.

Angka lowongan yang belum terisi tetap penting karena menunjukkan ruang yang perlu ditelusuri dalam proses penempatan. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menegaskan bahwa penyiapan pekerja tidak berhenti pada pelatihan, tetapi kompetensi harus terhubung dengan kebutuhan industri dan berujung pada penempatan.

Artinya, titik pentingnya bukan lagi sekadar berapa banyak calon pekerja dilatih, melainkan seberapa jauh pelatihan itu menghasilkan penempatan pada pekerjaan yang memang membutuhkan kompetensi tersebut. Di titik itu, kualitas sistem dapat dilihat dari hasil yang mengikuti setiap tahap, bukan hanya dari jumlah program yang dijalankan.

Perubahan cara membaca data itu juga mencegah kebijakan terjebak pada dua ukuran yang mudah dihitung, yakni jumlah peserta pelatihan dan jumlah penempatan. Keduanya tetap penting, tetapi belum cukup untuk menjawab apakah kebutuhan pasar benar-benar terisi oleh pekerja dengan kompetensi yang tepat.

Data hasil per tahap akan membuat celah tersebut lebih mudah dikenali dan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan mitra penempatan.

Perubahan pendekatan tersebut sudah terlihat melalui "SMK Go Global". Per 17 September 2026, sebanyak 18.110 peserta telah terdaftar dan 4.601 mengikuti pelatihan, dengan target 40.000 peserta pada 2026. Pelatihan mencakup bahasa, keterampilan teknis, dan sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan kurikulum dan pelatihan harus disusun berdasarkan data kebutuhan pasar kerja, bukan perkiraan. Pemetaan mencakup sektor, posisi, negara tujuan, kualifikasi, dan kompetensi yang diperlukan.

Premis kebijakan itu jelas. Jika kebutuhan tenaga kerja menjadi dasar penyiapan kompetensi, maka hasil berikutnya juga perlu dapat ditelusuri dari kebutuhan tersebut. Untuk setiap permintaan tenaga kerja, dapat diketahui berapa kandidat yang disiapkan, berapa yang memenuhi kualifikasi, dan berapa yang benar-benar ditempatkan.

Rangkaian data semacam itu penting karena memperlihatkan titik tempat proses berhenti. Jika peserta telah memenuhi kompetensi tetapi belum berangkat, hambatannya mungkin bukan lagi pelatihan.

Jika lowongan tersedia tetapi kandidat tidak memenuhi syarat, persoalannya berada pada kesiapan tenaga kerja. Jika keduanya terpenuhi tetapi penempatan tertunda, faktor administrasi atau negara tujuan menjadi lebih menentukan.

Dengan cara itu, 216.236 lowongan yang belum terisi tidak sekadar menjadi angka peluang yang terlewat. Angka tersebut dapat menjadi pintu untuk melihat bagian mana dari proses permintaan menuju penempatan yang masih membutuhkan perbaikan.