NADIKABAR.COM — Tangerang (NadiKabar) — Satu kecelakaan kerja dapat menghentikan penghasilan. Satu kematian pencari nafkah dapat mengubah kehidupan sebuah keluarga. Bagi pekerja rentan, risiko kerja bukan sekadar persoalan keselamatan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk kemiskinan baru ketika keluarga kehilangan penopang ekonominya.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat jaring perlindungan melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB). Program ini menargetkan 100.000 pekerja rentan di 10 provinsi sebagai bagian dari upaya memperluas jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang belum seluruhnya terlindungi.

Komitmen tersebut ditandai melalui Launching Program Jaminan Sosial BAZNAS bagi 100.000 Pekerja Rentan di Kampung Pemulung, Jurangmangu, Tangerang Selatan, Jumat (2/10/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, serta Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Tri Kumolosari mengatakan, pemerintah memastikan tidak ada masyarakat, khususnya pekerja rentan, yang terpinggirkan dan luput dari jaminan sosial. Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS, pemerintah memberikan perlindungan selama enam bulan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pemerintah hadir untuk Bapak dan Ibu semua. Kami tidak ingin ada masyarakat yang terpinggirkan dan luput dari perlindungan. Kita menyadari tidak ada pekerjaan yang luput dari risiko, karena itu kami menyiapkan perlindungannya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Dyah.

Dyah menambahkan, kedepan pemerintah akan menyiapkan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk memperluas akses bagi pekerja yang mengalami kesulitan membayar iuran. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan perhatian Presiden terhadap penguatan jaminan sosial agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian manfaat ketika risiko terjadi, tetapi harus menjadi pijakan agar pekerja dan keluarganya tetap mampu bertahan dan bangkit.

“Di balik seorang pekerja ada keluarga yang menggantungkan kehidupan kepadanya. Karena itu, ketika risiko terjadi, yang kita lindungi bukan hanya pekerjanya, tetapi juga keberlangsungan ekonomi keluarganya,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, kolaborasi dengan BAZNAS menjadi penting karena memiliki jaringan luas hingga daerah serta kedekatan langsung dengan kelompok mustahik dan pekerja rentan. Melalui kolaborasi tersebut, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga dapat menjadi bagian dari jaring perlindungan ketika risiko terjadi.