Sebelumnya, pemerintah akan terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu dasar untuk menentukan penerima subsidi dan bantuan sosial (bansos).

Pembenahan dilakukan agar bansos tersalurkan ke masyarakat yang memang berhak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, DTSEN akan terus disempurnakan agar dapat menjadi sumber data utama pemerintah dalam menjalankan berbagai program.

"Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).