NADIKABAR.COM — Hari ini, Kamis (27/8/2026) akan berlangsung aksi penyampaian pendapat di Jakarta. Apakah ada penutupan jalan? Simak info pengalihan lalu lintasnya.
Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya menegaskan, situasi lalu lintas pada hari ini dipastikan aman dan berjalan normal. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penutupan jalan.
"Situasi lalu lintas pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, dipastikan aman, terkendali, serta berjalan normal dan kondusif. Dengan ini kami menginformasikan bahwa tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," demikian dikutip dari Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hadir di itik-titik strategis untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi pengguna jalan.
"Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, serta tetap utamakan keselamatan berkendara. Selalu ikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan demi keamanan serta kelancaran bersama," tulisnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya demonstrasi 27 Agustus 2026 hari ini. Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona. Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan," ujar Budi seperti dikutip NadiKabar.com.
Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana.