Dari laman cek bansos Kemensos, desil bersifat dinamis. Posisi desil seseorang dapat berubah apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi atau setelah dilakukan pemutakhiran data.
Masyarakat yang merasa data kondisi ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan atau pemutakhiran data melalui mekanisme yang disediakan pemerintah. Perubahan bisa dilakukan melalui online maupun offline.
Perubahan desil secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
• Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga
• Pilih fitur "Usul Sanggah" atau "Usulkan Pembaruan"
• Isi data yang ingin diperbaiki seperti kondisi rumah dan penghasilan
• Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah
Selain lewat HP, masyarakat juga dapat meminta bantuan petugas desa atau dinas sosial untuk melakukan pembaruan data melalui sistem SIKS-NG.
• Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial
• Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung
• Sampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas
• Petugas akan mengecek data melalui sistem SIKS-NG
• Ajukan pembaruan jika data tidak sesuai
• Tunggu proses survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi