NADIKABAR.COM — Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, buka suara terkait pemindahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang semula ditempatkan di BI ke perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut diketahui dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Destry menilai kebijakan tersebut tidak menjadi persoalan bagi BI. Pasalnya langkah pemindahan SAL ini telah dikomunikasikan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di mana Destry terlibat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI.
"Dalam KSSK kita sudah bahas. Saya Pgs, saya ketemu dengan Pak Menkeu, kita bicara dengan OJK juga sama. Jadi memang dana SAL itu kan digunakan untuk menambah DPK Bank. Jadi buat kami enggak masalah," ungkap Destry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).