Destry menegaskan kebijakan tersebut tidak jadi persoalan sepanjang memiliki tujuan yang jelas dan dikomunikasikan. Mengingat kebijakan tersebut akan otomatis mempengaruhi jumlah uang beredar.
"So far sih sudah enggak ada masalah, kita udah tetap komunikasi. Dan juga bukan itu aja, tim teknis itu udah duduk bareng nih sekarang semuanya. BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan juga LPS untuk melihat semua bagaimana pergerakan-pergerakan yang ada di perbankan, dana-dana perbankan," jelasnya.
Di sisi lain, Destry menambahkan, lembaga moneter membuka fasilitas repo dan mengurangi porsi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini diharapkan dapat menambah likuiditas perbankan nasional.