NADIKABAR.COM — Kasus dibuangnya jasad bayi di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang terungkap dan diketahui pelakunya adalah sepasang muda-mudi. Bayi malang itu tewas akibat ditarik saat lahiran tanpa bantuan medis.
"Penyebab matinya itu ada habis napas ya. Habis napas karena ketika persalinan belum selesai berusaha ditarik. Ditarik itu kan megangnya leher, ya hasil autopsinya seperti itu," kata kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).
Pelaku pembuangan yang kini menjadi tersangka adalah WAP (19) dan VA (17). Tersangka perempuan, VA, melahirkan sendiri tanpa bantuan medis di kamar mandi rumahnya. Tersangka mengaku menarik bayi karena mengira bayi tersebut sudah meninggal.
"Dikira oleh pelaku anak itu meninggal secara natural karena mungkin tidak bisa, tapi dari hasil autopsi itu bisa hidup di luar kandungan," jelas Bodia.
Bayi tersebut ditemukan warga pada Kamis (3/9) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap bayi itu adalah anak dari sejoli belia yang salah satunya masih di bawah umur.
"Modusnya bahwa tersangka WAP (19) dan pelaku anak VA (17) menjalani hubungan pacaran dan melakukan hubungan di luar nikah hingga VA mengalami kehamilan," kata Bodia.
Bodia menyebut usai kehamilan terjadi, keduanya sebenarnya hendak memberitahukannya kepada orang tua. Akan tetapi mereka malu dan urung memberi tahu hingga bayi itu lahir.
"Setelah mengetahui kehamilan tersebut sebenarnya ingin memberi tahu orang tua. Namun karena merasa malu dan belum berani sehingga sampai terjadi proses persalinan sendiri," ujar Bodia.
Proses melahirkan tersangka VA dilakukan di kamar mandi rumahnya pada 1 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian tersangka WAP mengubur bayi tersebut.
"Melahirkannya jam 02.30 WIB dini hari. Dia komunikasi dengan tersangka, tersangka inilah yang siangnya ngambil mayat tersebut untuk dikuburkan. (Menggali lubangnya menggunakan) linggis," ujar Bodia.
Bodia juga menjelaskan, warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut ternyata ayah dari tersangka WAP. Saat itu ayah WAP sedang mencari rumput.
"Yang menemukan dudukan (kuburan) bapak orang tua dari tersangka yang laki-laki. Itu tidak sengaja, memang nyari rumput," kata Bodia.
Lokasi temuan bayi tersebut memang tidak jauh dari tersangka laki-laki. Namun pihak keluarga tersangka memang tidak mengetahui peristiwa ketika tersangka menguburkan bayi.
"Masih di belakang (rumah). Maksudnya enggak nempel rumah, cuma masih agak ke belakang," ucap Bodia.
Adapun proses pengungkapan kasus ini tidak serta merta langsung mengarah kepada anak dari saksi yang menemukan bayi itu. Polisi pertama-tama melakukan pendalaman lewat bidan di sekitar.
"Jadi kalau prosesnya yang pasti kita kan melihat di sekitar lingkungan tersebut ya. Lingkungan tersebut dalam masalah penyelidikan biasanya menarget kepada yang pertama apakah ada bidan-bidan yang membantu kelahiran, nah dari situ tidak ada," ungkap Bodia.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan informasi dari warga sekitar dikumpulkan. Ternyata penyelidikan mengerucut pada WAP.
"Kita melaksanakan penyelidikan ke sekitar. Apakah ada orang-orang yang diduga atau gerak-geriknya mencurigakan. Dari situ kita dapat bahan keterangan," ujar Bodia.
"Informasi dari informan bahwa ada orang yang diduga ini dan ada pembicaraan-pembicaraan terkait masa kehamilan dan lain-lain. Akhirnya mengerucut kepada satu orang yang kita duga kuat," imbuhnya.
Saat diamankan, menurut Bodia, WAP mengakui perbuatannya. Dia lalu memberitahukan siapa ibu dari bayi tersebut.
"Dari situ ketika kita laksanakan pengamanan, yang mengamankan terlebih dahulu, dia mengakui. Mengakui baru dari situ kita kembangkan sampailah kepada pelaku anak," kata Bodia.