Bisnis
HALAMAN 2 DARI 2
Dikontrak 2 Tahun, Manajer Kopdes Digaji Rp 6,8 Juta-Rp 8,3 Juta
Pemerintah akhirnya buka suara mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Para manajer KDKMP akan digaji pada rentang Rp 6,8 juta hingga Rp
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 09:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Zulhas juga menjelaskan manajer KDKMP akan berstatus kontrak Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu 2 tahun.
"Kontrak 2 tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya, di bawah Agrinas Pangan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
"Tadi statusnya ditanya ini pegawai BUMN atau apa? Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya," tegasnya lagi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.