"Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri," ujarnya.

Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Budi 'Kanang' Sulistyono yang menyampaikan pemecatan Achmad Hidayat sebagai kader karena telah melakukan banyak pelanggaran. Namun akumulasi laporan pihak luar terkait dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Hidayat.

"Pelanggaran-pelanggaran Achmad Hidayat tidak terkait dengan kasus sowannya dia ke Jokowi. Tapi banyak kasus yang terkait pelaporan-pelaporan dari pihak luar tentang janji-janji perdata dan pidana yang dia lakukan," kata Kanang kepada NadiKabar, Selasa (15/9/2026).

Kanang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Achmad Hidayat telah berlangsung sejak lama. Penanganan kasus ini bahkan sudah berjalan sebelum kepemimpinan DPC PDIP Surabaya dialihkan ke Penjabat (Pj).

"Proses pelanggaran kode etik partai oleh Achmad Hidayat yang ditangani DPD sudah sejak lama bahkan sebelum ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya di Pj (penjabat) kan dari almarhum Mas Awi (Adi Sutarwijono) ke Mas Yordan (Yordan Batara Goa). Karena saya sendiri yang menangani sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai," bebernya.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan secara resmi memecat kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, dari keanggotaan partai. Pemecatan ini buntut Hidayat berkunjung ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) serta menyuarakan usulan rehabilitasi status keanggotaan Presiden ke-7 RI tersebut.