Saat ini, anggota IBMA terdiri dari PT Pegadaian (Persero), Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana (CMK) yang menaungi Mondial, Frank & co. dan The Palace Jeweler, PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels), serta PT Laku Emas Indonesia.
Pengembangan pasar bullion juga menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi nasional untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. Langkah tersebut sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah melalui penguatan hilirisasi dan pemanfaatan sumber daya nasional.
Berdasarkan data World Gold Council, produksi emas Indonesia pada 2025 mencapai 104 ton dan menempatkan Indonesia di posisi ke-10 dunia. Potensi tersebut semakin didukung oleh tren global, di mana permintaan investasi emas melalui ETF serta pembelian emas batangan dan koin terus meningkat hingga mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Melalui integrasi IBMA, proses hilirisasi komoditas emas diharapkan dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, instrumen keuangan berbasis emas seperti tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas juga dapat semakin berkembang dengan pasar yang lebih dalam dan tingkat likuiditas yang lebih tinggi.
Selain memperkuat ekosistem emas nasional, IBMA juga akan mendorong pengembangan produk bullion, sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas basis investor sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.
Pembentukan IBMA menjadi langkah bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat rantai nilai emas Indonesia dari hulu hingga hilir. Melalui kolaborasi yang terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan inovasi produk keuangan dan perdagangan berbasis emas yang inklusif, transparan, serta berkelanjutan.