"Jadi kemudian ke depan, saya sudah minta kepada jajaran untuk kemudian menargetkan dalam jangka waktu paling lama 2 bulan, kita di pengadaan paspor berikutnya itu kita mempunyai single identity number," katanya.
Hendarsam mengatakan NIK tidak harus sama dengan nomor paspor. Menurutnya, nomor paspor selama ini dibuat mengacu pada lembaga internasional.
"Tidak harus NIK sama dengan paspor, tapi akan ada dua akan ada dua nomor identity, ya kan, NIK-nya terdata, kemudian tetap nomor paspor akan terdata karena ada beberapa variabel masalah keamanan, penggantian paspor, itu harus tetap ada yang kita harus mengacu kepada ICAO yang ada di internasional," ujarnya