NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan belajar dari rumah (BDR) bagi PAUD, TK, SD hingga SMP negeri dan swasta dampak memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

"Kebijakan BDR berlaku mulai 8 Oktober 2026, sampai kualitas udara kembali membaik," kata Kepala Disdik Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Rabu.

Teguh menyebut meski belajar dari rumah, guru tetap memberikan materi, tugas, serta pendampingan kepada siswa secara daring (online) dari sekolah. Sementara kepala sekolah diminta untuk memastikan kegiatan belajar daring berjalan efektif.

Teguh menyebut kebijakan belajar dari rumah ini bertujuan melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak penurunan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir.

"Kabut asap berisiko mengganggu kesehatan warga sekolah, sehingga keselamatan siswa harus diutamakan di tengah kondisi penurunan kualitas udara," ucap Teguh.

Disdik Tanjungpinang turut mengimbau orang tua agar mendampingi siswa selama proses belajar dari rumah. Selain itu, juga diimbau membatasi anak beraktivitas di luar ruangan, karena khawatir terpapar partikel berbahaya dari kabut asap.

"Gunakan masker kalau keluar rumah guna mengurangi risiko gangguan kesehatan pernapasan akibat kabut asap," ujar dia.

Sementara, Prakirawan BMKG Tanjungpinang Rizqi Nur Fitriani menyampaikan kabut asap kiriman luar daerah kembali menyelimuti wilayah setempat, bahkan memicu penurunan jarak pandang pada kisaran 1 sampai 3 kilometer.

Kabut asap tersebut sebagai akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Pulau Sumatera dan Kalimantan. Kondisi ini dipicu angin yang dominan bertiup dari arah tenggara hingga selatan, membawa massa kabut asap dari wilayah sumber masuk ke Kepri.

"Kualitas udara di wilayah Kepri, termasuk Tanjungpinang saat ini perlu jadi perhatian bersama, karena sudah masuk kategori tidak sehat," kata Rizqi.