NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klungkung mengkaji wacana pembatasan jam operasional kapal penyeberangan dari Nusa Penida menuju Bali daratan. Wacana pembatasan operasional penyeberangan untuk mendongkrak okupansi hotel di Nusa Penida itu dinilai tidak bisa serta-merta diterapkan.

Kepala Dishub Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menerangkan rencana penjadwalan ulang waktu balik dari Nusa Penida menuju Bali daratan tengah dalam pendalaman. Wedana mengakui pola perjalanan wisatawan yang dominan one day trip belum bisa menggenjot okupansi akomodasi di Nusa Penida.

"Akomodasi pariwisata di Nusa Penida saat ini belum mendapatkan manfaat ekonomi yang baik dan merata. Tentu tujuannya adalah agar manfaat dari pariwisata ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Namun sekali lagi hal ini masih membutuhkan kajia," kata Wedana, Rabu (9/9/2026).

Wedana mengatakan aturan ini tidak bisa diterapkan begitu saja karena berpotensi memangkas jam berlayar serta berdampak langsung pada pendapatan para pelaku usaha penyeberangan. Menurutnya, perumusan kebijakan perlu dilakukan secara matang demi menjaga prinsip keberlanjutan (sustainable tourism).

Diketahui, jadwal kapal terakhir dari Nusa Penida saat ini beroperasi hingga pukul 17.00 Wita. Menurut rencana, penyeberangan terakhir dimajukan menjadi pukul 14.00 Wita. Perubahan jadwal tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak turis yang menginap di Nusa Penida.

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, I Putu Darmaya, mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kesiapan infrastruktur dan akomodasi penginapan di Nusa Penida. Darmaya menilai kapasitas kamar yang ada saat ini, yakni sekitar 3.000 hingga 3.500 unit, belum tentu siap menampung lonjakan tamu yang bisa tembus 10 ribu lebih saat high season.

"Jadi jangan sampai kita berupaya membuat tamu menetap, tapi infrastruktur dan sarana prasarana yang kita miliki tidak siap. Di sini banyak hotel yang hanya menyediakan tempat menginap tanpa adanya pelayanan yang memadai," ujar Darmaya.