"Untuk PMK-nya sendiri, untuk pemberian PPNDTP-nya sudah mulai disusun, nanti akan tinggal harmonisasinya saja. Artinya untuk PPNDTP-nya yang nanti akan diberikan pada harga tiket itu akan berlaku," terang Agustinus dalam diskusi di Mercure Bandung, City Centre, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

"Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPNDTP sama lah mungkin, akan sama 11%," lanjutnya menjelaskan.