NADIKABAR.COM β€” Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Saintek Kemdiktisaintek) mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) guna memperkuat integritas tata kelola program dan pelayanan publik.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek) Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani mengatakan pencanangan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai regulasi, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan Sekolah Garuda dan pengelolaan jurnal ilmiah.

β€œKami menyadari bahwa potensi penyimpangan dapat muncul dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Penguatan integritas ini tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui sistem yang memastikan tidak ada ruang bagi praktek-praktek yang mencederai integritas,” kata Dirjen Najib Burhani dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Diktisaintek, Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta Pusat pada Selasa.

Ia mengatakan besarnya nilai dalam sejumlah program prioritas Kemdiktisaintek, seperti pembangunan Sekolah Garuda menuntut komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas, baik melalui kepatuhan terhadap regulasi maupun penerapan praktik kerja yang benar.

Selain pembangunan Sekolah Garuda, ia juga menyoroti integritas pengelolaan dan akreditasi jurnal ilmiah yang perlu dijaga agar produksi pengetahuan nasional tidak terjebak dalam praktik jurnal predator (predatory journal).

Karena itu, ia menegaskan integritas harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pelayanan dan pelaksanaan program kementerian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

β€œIni adalah bagian untuk mengingatkan kembali komitmen kami agar terus berada di koridor yang benar, di jalan yang benar, di dalam setiap langkah kami, di dalam pelayanan kami, di dalam program-program kami,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Sesditjen) Kemdiktisaintek M Samsuri mengatakan pencanangan ZI-WBK merupakan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, seiring dengan beroperasinya direktorat jenderal tersebut sejak 2025.

Ia menjelaskan penerapan prinsip integritas dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari telah dilakukan melalui standar operasional prosedur (SOP) dan berbagai mekanisme guna memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

Namun demikian, pencanangan secara administratif tetap diperlukan sebagai bagian dari proses pembangunan zona integritas di lingkungan instansi pemerintah.

β€œSetiap instansi kan mandatori harus melakukan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi. Sekaligus sebagai bukti bahwa zona integritas itu harus dilakukan dan diinternalisasi kepada semua pejabat dan pegawai, sampai ke pegawai bawahnya,” katanya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi telah memperoleh penilaian sistem akuntabilitas kinerja dari Inspektorat sebagai bagian dari tahapan penguatan tata kelola kelembagaan.

Menurut dia, pencanangan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun budaya integritas secara berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada perguruan tinggi, dosen, peneliti, dan masyarakat.

Ia berharap upaya tersebut dapat memperkuat transparansi, mencegah konflik kepentingan, serta memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional.

β€œDampak langsungnya kepada stakeholder siapa pun yang menerima manfaat dari setiap layanan di lingkungan Ditjen Saintek. Tentu kami harapkan semua proses pelayanan itu dilakukan seprima mungkin dengan transparan, kemudian tidak ada konflik kepentingan apa pun, dan tentu seprofesional mungkin,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya siap untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai agar pencanangan ZI-WBK tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Ia berharap penguatan zona integritas tersebut dapat menjadi fondasi bagi Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan mengusulkan pengakuan atas pembangunan zona integritas di tingkat kementerian maupun nasional pada tahun berikutnya.