NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menggelar uji jalur Geographical Indication (GI) Tourism di Kawasan Dieng, Banjarnegara, Wonosobo, Jawa Tengah, Senin.

Dalam uji jalur ini, DJKI mengajak sejumlah pihak di antaranya, media, conten kreator, asosiasi travel dan hotel, perwakilan Ekonomi Kreatif (Enkraf), dan pemerintah daerah dari Banjarnegara, Wonosobo, serta masyarakat perlindungan GI (MPGI).

Uji jalur ini merupakan tahapan menjelang soft lounching GI Tourism Kawasan Dieng pada Oktober 2026.

"GI Tourism adalah suatu paket bagaimana masyarakat khususnya wisatawan melihat bahwa sudah ada GI Tourism yang ada produk-produk wilayah wisatanya sudah ada tapi belum mengenal," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Fajar Sulaeman Taman.

Dia menjelaskan, bahwa selama ini wisatawan hanya mengenal produk-produk pertanian Dieng sebagai oleh-oleh saja tanpa mengetahui sejarah dan cerita asal produk tersebut. Dengan GI Tourism, produk indikasi geografis salah satunya terlindungi keaslian asalnya dan masyarakat mendapat manfaat.

GI Tourism, kata dia, berkaitan dengan kuliner, pelaku usaha, dan ekoturism dari hulu ke hilir yang bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Melalui GI Tourism mereka bisa belajar, ada edukasi dan sosialisasi, wisata diajak belajar. Jadi bedanya wisata ada edukasi dan edukasinya," ujarnya.

Menurut Fajar, Dieng menjadi salah satu destinasi wisata menarik, dikenal luas wisatawan mancanegara, dengan alam yang indah, yang ternyata di dalamnya terdapat produk-produk indikasi geografis.

"Inilah alasan kenapa Dieng dipilih sebagai pilot project GI Tourism," kata Fajar menerangkan.

Dia menyebut, ada tiga produk Dieng yang sudah terindikasi geografis yakni Carica Dieng, Purwaceng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng.

"Tiga produk ini yang kami kembangkan dan manfaatkan sebagai bukti nyata indikasi geografisnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," ujar Fajar.

Kunjungan diawali dengan menuju Kampung Gagot, Kabupaten Banjanegara, yang menyuguhkan sarapan khas masyarakat setempat.

Di Kampung Gagot, peserta uji jalur disambut dengan Tari Lengger (tarian penyambutan), sambil mencicipi cemilan seperti Klepon, pisang dan ubi rebus.

Peserta juga mencicipi aneka jenis nasi, ada nasi tiwul, nasi jagung, dan ketupat yang dimasak dengan sekam, ayam petis, buntil, dan urap.

Kemudian, peserta diajak ke sentral pengolahan Carica Dieng ke Usaha Dagang (UD) Podang Mas yang sudah berdiri sejak 1980.

Di lokasi ini peserta mendapat kisah asal usul Carica Dieng, yang dibawa Belanda untuk ditanam di kawasan Dieng.

"Carica ini masih satu famili dengan pepaya. Jika ditanam di atas ketinggian 1.900 mdlp itu jadi caricates, tapi di bawah itu yang tumbuh pepaya," ujar Rumi Wikaningtyas, pemilik generasi kedua UD Podang Mas.

Usai mengunjungi rumah produksi, peserta uji jalur diajak ke kebun carica di lereng Gunung Pakuwaja, Desa Parigesit, Wonosobo.

Di perkebunan, peserta bertemu dengan pemilik kebun Subiyati (47), yang mengenalkan perkebunan miliknya memiliki sistem pertanian tumpang sari. Di sela-sela pohon carica ditanam umbi jakon, dan daun bawang.

"Umbi jakon ini seperti bengkuang, bisa langsung dimakan, walau kami menyebutnya ini umbi, tapi ini buah yang bisa langsung dimakan," katanya.

Kunjungan berlanjut ke situs cagar budaya Tuk Bimo Lukar, merupakan petirtaan yang dibangun dekat komplek percandian Dieng pada abad VIII Masehi, sekaligus hulu Sungai Serayu.

Pemandu wisata menyampaikan, di situs ini barang siapa yang mencuci muka dan meminum airnya, diyakini bisa awet muda.

"Situs Tuk Bimo Lukar, bukti masyarakat Diang sudah menerapkan konservasi sumber daya air sejak dahulu kala," kata pemandu.

Uji jalur berlanjut ke perkebunan Purwaceng yang berada Bukit Sekunir, di ketinggian 2.500 mdpl yang kelola oleh Uswatun Hasanah (45).

Purwaceng, tanaman dikenal dengan nama ilmiah Pimpinella pruatjan. Sebagai tanaman herbal yang memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatannya, sebagai tradisi masyarakat dalam minuman herbal.

Pengunjung diajak mencicipi secangkir seduhan Purwaceng yang hangat dan berkhasiat menjaga kebugaran tubuh.

DJKI menjadikan Dieng sebagai pilot project GI Tourism sebagai perlindungan kekayaan intelektual.

Indikasi geografis atau GI adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari keduanya.

Indikasi geografis memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa e-tiket, atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.