Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
DJP Targetkan Setoran Pajak Digital Naik Sampai 50%
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memperkirakan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital bisa tumbuh 50%, menjadi sekitar Rp 16 triliun. Meski demikian,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 20:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Bimo menjelaskan, penerimaan pajak digital masih berpotensi tumbuh setelah terbitnya berbagai kebijakan baru. Salah satunya kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri dan SPP-TDLN.
"Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan yang baru untuk PMSE dalam negeri, juga kebijakan SPP-TDLN," terangnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.