Bimo berharap, kerja sama dengan berbagai otoritas juga dapat memperdalam pasar keuangan digital. Dengan begitu, penerimaan pajak diharapkan bisa terus tumbuh.
"Mudah-mudahan dengan aktivitas yang bagus ya tentu pajaknya juga akan naik," pungkasnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memperkirakan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital bisa tumbuh 50%, menjadi sekitar Rp 16 triliun. Meski demikian,
Bimo berharap, kerja sama dengan berbagai otoritas juga dapat memperdalam pasar keuangan digital. Dengan begitu, penerimaan pajak diharapkan bisa terus tumbuh.
"Mudah-mudahan dengan aktivitas yang bagus ya tentu pajaknya juga akan naik," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.