NADIKABAR.COM β Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan sepenuhnya dari pihak pemerintah pusat terkait penerbitan surat utang berharga atau obligasi daerah.
βHal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,β kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu.
Pramono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan terkait rencana penerbitan obligasi.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan patuh terhadap segala keputusan dari pemerintah pusat.
βKalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah. Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu,β kata Pramono.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun yang akan dilakukan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
"Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Eli menjelaskan dari total Rp5,6 triliun tersebut, penerbitan obligasi akan dibagi menjadi dua tahap.
Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp1,3 triliun diterbitkan pada 2028.
Eli mengatakan penerbitan secara bertahap dilakukan agar Pemprov DKI tidak langsung menarik seluruh dana obligasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta, di antaranya berkaitan dengan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.
Menurut Eli, proyek yang dibiayai obligasi harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satu yang paling memungkinkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years dan sudah berjalan.
Ia menambahkan pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah.