NADIKABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat harus mencari lokasi baru untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy setelah kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti tidak direkomendasikan.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Provinsi Jawa Barat Arief Perdana di Bandung Barat, Kamis, mengatakan tidak direkomendasikannya kawasan Sarimukti sebagai lokasi PSEL berkaitan dengan sejumlah kondisi yang dinilai menyulitkan pembangunan fasilitas tersebut.

"Untuk PSEL sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Intinya mempertimbangkan morfologi lahan yang berbukit, tegakan pohon yang rapat, sampai ketersediaan air dalam jumlah besar, sulit kalau di TPA Sarimukti," katanya.

Menurut dia, kawasan hutan di sekitar TPA Sarimukti juga tidak dapat digunakan untuk pembangunan PSEL karena Kementerian maupun Dinas Kehutanan keberatan mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan dengan mempertimbangkan kondisi jurang dan tegakan pohon yang rapat.