"Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan ekspor tidak hanya perlu dilakukan melalui pencarian pasar baru, tetapi juga dengan memperdalam pasar yang selama ini telah menjadi tujuan ekspor Indonesia," tutur Airlangga.

Untuk merealisasikan potensi tersebut, Pemerintah akan mendorong penguatan ekspor melalui pendekatan berbasis komoditas.

Strategi ini mempertemukan potensi produksi domestik dan kebutuhan spesifik negara tujuan, mencakup sektor pertambangan, pertanian dan perkebunan, perikanan, dan manufaktur. Pengembangan produk elektronik dan teknologi serta produk telekomunikasi juga menjadi bagian dari pemetaan potensi ekspor.

Sebagai langkah dukungan konkret, Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas Kementerian/Lembaga bersama pelaku usaha guna mengurai berbagai hambatan ekspor, mulai dari regulasi, standarisasi persyaratan pasar, hingga kendala teknis di lapangan.

"Dengan pendekatan tersebut, optimalisasi pasar utama diharapkan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan nilai ekspor secara agregat, tetapi juga melalui penguatan ekspor produk bernilai tambah dan diversifikasi komoditas, sehingga peluang pasar yang masih terbuka dapat dikonversi menjadi ekspor Indonesia yang lebih konkret," ujar Airlangga.