Dia melanjutkan biaya yang dikeluarkan untuk menggaji para manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan akan ditanggung pemerintah.

"Tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi, pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," kata Dony.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan hubungan kerja antara para manajer akan didasarkan pada pemberi kerja. Koperasi Desa oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk Kampung Nelayan adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).