Karena itu, DPD RI mengundang sejumlah elemen terkait untuk meminta masukan atas raperda tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), institusi kesehatan, dan lembaga pendidikan.
"Kita harap raperda ini nanti setelah menjadi perda betul-betul mampu memberikan layanan kepada masyarakat secara berkeadilan untuk semua," kata Muhdi yang juga Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Sekretaris Dinas Kesehatan Jateng Desie frihandini Afief menyampaikan apresiasi atas dukungan DPD RI terhadap raperda yang menjadi usulan pemerintah daerah tersebut.
Berbagai masukan diterimanya, seperti pemerataan akses pelayanan kesehatan yang selama ini kondisinya di berbagai wilayah di Jateng masih beragam.
Selain itu, terkait pembiayaan kesehatan juga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota bersinergi dengan pemerintah provinsi.