“Perlindungan bagi konsumen merupakan hal yang paling prioritas supaya masyarakat tidak terjebak dengan penawaran investasi dan pinjaman ilegal,” ujarnya.

Yance kemudian menyoroti kesenjangan tingkat penggunaan produk keuangan dengan pemahaman masyarakat di Papua Barat yang tercermin dari indeks literasi hanya 41,60 persen, sedangkan indeks inklusi tercatat sebesar 86,75 persen.

Ketimpangan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama OJK selaku regulator, serta lembaga keuangan perbankan maupun nonbank untuk berkolaborasi menggencarkan kegiatan edukasi yang difokuskan pada penguatan literasi.

“Edukasi dan sosialisasi akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan legal, risiko kredit, serta manfaat investasi di masa depan,” ucap Yance.