NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Siti Aseanti, yang akrab disapa Bidan Sean mendukung usulan satu desa satu unit pemadam kebakaran (Damkar) sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Tidak sekadar memadamkan api lalu selesai, tetapi perlu adanya penanggulangan jangka pendek, jangka menengah, bahkan kalau perlu permanen. Kita sudah mengetahui siklusnya sama setiap tahun, yakni kemarau panjang, kebakaran hutan, dan krisis air bersih,” kata Bidan Sean dihubungi dari Sampit, Senin.

Ia menilai pola penanganan karhutla harus diubah dengan mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat. Ketersediaan sarana pemadaman di tingkat desa dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas, terutama di wilayah yang sulit dijangkau petugas dari luar.

Usulan satu desa satu Damkar dinilai perlu menjadi pertimbangan dari pengalaman menghadapi karhutla. Sebab, akses jalan di sejumlah desa belum tentu memungkinkan mobil pemadam kebakaran dari wilayah lain menjangkau lokasi kebakaran dengan cepat.

“Kalau satu ambulans satu desa bisa, maka kita sekarang belajar dari pengalaman tahun ini, perlu adanya satu desa satu Damkar,” ujarnya.

Selain memperkuat sarana pemadaman, Bidan Sean mendesak pemerintah pusat segera menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.