Menurut dia, keberhasilan penegakan hukum juga ditentukan oleh kemampuan negara memastikan pelaku yang terbukti bersalah dihukum sesuai ketentuan serta membangun sistem pemerintahan yang semakin bersih dari praktik korupsi.
"Capaian yang ada harus diapresiasi, tetapi pekerjaan rumahnya juga tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Rudianto menegaskan bahwa penindakan korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui penguatan pengawasan internal dan peningkatan transparansi pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya menutup celah penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemerintahan yang rawan praktik korupsi.
Selain itu, Rudianto mengingatkan agar penegakan hukum tetap independen dan bebas dari intervensi kepentingan kekuasaan, politik, maupun ekonomi.