Namun, laporan tersebut tidak secara langsung menuduh perusahaan-perusahaan itu sebagai penyebab kebakaran di Sumatra dan Kalimantan Barat. Laporan itu juga tidak menyimpulkan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu di negeri jiran, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengungkap hasil investigasi yang memicu karhutla di Indonesia hingga asap berdampak ke negaranya.
Fu mengatakan Badan Lingkungan Nasional (NEA) secara aktif memantau hotspot dan sebaran asap untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang berkontribusi terhadap peristiwa kabut asap itu. Proses tersebut mencakup analisis citra satelit dan data meteorologi untuk menentukan kemungkinan sumber kabut asap.
"Untuk menetapkan perusahaan mana yang bertanggung jawab, diperlukan informasi dari berbagai sumber, dan tidak semua informasi tersebut berada dalam yurisdiksi Singapura," ujar dia saat konferensi pers Jumat (16/10), dikutip Channel News Asia.
"Berdasarkan penyelidikan kami sejauh ini, sebagian kabut asap yang terjadi di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," sambungnya.
NEA, lanjut Fu, akan mengirim pemberitahuan langkah pencegahan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Polusi Asap Lintas Batas (THPA) ke tujuh perusahaan tersebut dengan berbagai instruksi.
Dia juga mengaku bakal memberi daftar perusahaan tersebut kepada media dan masyarakat secara terpisah. Selain itu, Fu mengaku sudah mengirim surat dan menghubungi lembaga terkait di Indonesia untuk menyampaikan kesiapan Singapura membantu mengatasi karhutla.
Hari ini, dia kembali berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni untuk menawarkan bantuan, baik berupa dukungan sipil maupun langkah-langkah lain, seperti dukungan untuk penyemaian awan (teknologi hujan buatan).