NADIKABAR.COM β Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mendukung dan siap mengawal langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurutnya, dalam pengusutan ini, Polri tidak boleh berhenti pada pengungkapan dugaan keterlibatan entitas asing, tapi harus menelusuri pihak yang bertanggung jawab dan memastikan setiap korporasi yang terbukti melanggar hukum menerima sanksi setimpal.
βLangkah Kapolri membongkar dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla ini harus kita kawal bersama. Saya sebagai anggota Komisi IV DPR mendukung penuh kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu," kata Robert dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan, langkah hukum ini menjadi sangat krusial mengingat masifnya penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh entitas asing yang mencapai jutaan hektare.
Menanggapi kasus karhutla ini, Robert mengingatkan, keuntungan ekonomi dari investasi tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan hukum dan merusak lingkungan Indonesia.
"Jangan sampai ada korporasi asing yang mengeruk keuntungan ekonomi di bumi Nusantara, tetapi merusak lingkungan kita dan merugikan rakyat lewat praktik pembakaran lahan," tegasnya.