“Survei tersebut menunjukkan bahwa penurunan komisi aplikasi belum otomatis meningkatkan pendapatan bersih pengemudi. Biaya BBM, servis, suku cadang, makan, hingga penggunaan kendaraan masih menjadi komponen pengeluaran yang mengurangi uang yang dapat dibawa pulang,” ujar dia.
Berdasarkan aspirasi pengemudi dan hasil riset tersebut, Chusnunia mengatakan Komisi VII DPR akan mendorong agar persoalan itu menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan pembagian hasil antara perusahaan aplikasi dan pengemudi benar-benar berdampak pada kesejahteraan mitra, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan pengguna layanan serta keberlanjutan investasi dan inovasi transportasi digital.