NADIKABAR.COM — Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan sudah tidak bisa lagi ditoleransi dan ia pun meminta pemerintah untuk bergerak cepat menangani hal itu.

Dia menilai kasus perundungan mengindikasikan masih adanya kesenjangan antara tujuan pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik. Penanaman nilai-nilai kemanusiaan, sikap saling menghormati, serta pembentukan budaya sekolah yang aman, kata dia, belum berjalan optimal.

"Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara serius dan tidak ditutupi demi menjaga nama baik institusi," kata Agung dalam seminar dan diskusi publik yang diselenggarakan Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas. Pasalnya, dia menilai perundungan tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis anak, tetapi juga dapat merusak rasa aman, kepercayaan diri, dan hubungan sosial.

"Bahkan, korban berisiko kehilangan keberanian untuk kembali bersekolah karena takut mengalami perlakuan serupa," katanya.

Dia mengingatkan bahwa kini sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menurut dia, regulasi tersebut memiliki tujuan yang baik, terutama dalam mendorong pencegahan, perlindungan, partisipasi, dan penanganan secara kolaboratif.

Namun, dia mengatakan pelaksanaan aturan tersebut perlu terus dievaluasi agar berjalan konsisten dan didukung pengawasan yang terukur. Karena dia memandang bahwa persoalannya bukan semata-mata pada substansi regulasi, melainkan juga pada implementasinya di lapangan.

Dalam kebijakan publik, menurut dia, sering kali terjadi dinamika atau bias implementasi. Oleh sebab itu, pengawasan dan evaluasi harus dilakukan bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga institusi pendidikan, penegak hukum, serta orang tua,

"Pimpinan satuan pendidikan harus memastikan sistem pengawasan, saluran pengaduan, prosedur penanganan, serta evaluasi berkala berjalan efektif," kata ketua komisi yang membidangi urusan pendidikan itu.