"Setuju," jawab peserta Rapat Paripurna disusul dengan ketuk palu.

Sebagai informasi, sebelumnya Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kepala BMKS OJK bersama Komisi XI DPR. Berdasarkan hasil uji kelayakan tersebut, Komisi XI menyetujui penetapan Sarjito untuk kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

Dalam uji kelayakan tersebut, Sarjito mengakui ada sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga. Ia menilai bagian terpenting dalam BMKS adalah pasar yang terpercaya alias trusted market.