NADIKABAR.COM — DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dalam pidatonya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian serius dewan. Pidato tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin Rapat Paripurna.
"DPR RI memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat selama masa persidangan ini," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
"Mulai dari kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," lanjut Puan.
Puan menegaskan keselamatan rakyat adalah kepentingan bangsa. Karena itu, demokrasi harus menghadirkan negara secara nyata dalam melindungi rakyat.
"Karena itu, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI memastikan bahwa penanganan bencana dan karhutla yang tepat dan terpadu, serta memastikan bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran," tuturnya.
Puan mengingatkan ukuran keberhasilan kebijakan negara dapat dilihat dari kehadiran negara ketika rakyat membutuhkan perlindungan.
"DPR RI adalah lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat dan menjalankan fungsi konstitusional untuk memastikan arah penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat," jelas Puan.
Puan menambahkan setiap kebijakan negara dalam mencapai tujuan bernegara harus dapat diuji.
"Apakah berjalan sesuai konstitusi dan sesuai peraturan perundang undangan, apakah negara hadir dalam melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan rakyat," paparnya.
Tegaskan Fungsi DPR RI Wujudkan Kedaulatan Rakyat
Menurut Puan, DPR RI perlu memastikan kedaulatan rakyat berjalan seiring dengan kesejahteraan rakyat. Ia juga menekankan agar demokrasi politik dapat mendorong demokrasi ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial.
Melalui fungsi legislasi, DPR RI disebut berupaya menghadirkan hukum yang memberikan kepastian sekaligus keadilan. Sementara melalui fungsi anggaran, DPR RI memastikan penggunaan APBN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Dan melalui fungsi pengawasan, DPR RI mengarahkan setiap kewenangan pemerintah dan setiap program negara dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta tidak menyimpang dari tujuan konstitusionalnya," tambah Puan.
"DPR RI terus meningkatkan fungsi konstitusionalnya untuk semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan negara yang semakin bermakna bagi kehidupan rakyat," lanjutnya.
Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan DPR RI telah melakukan evaluasi Prolegnas dengan mengacu pada kebutuhan hukum nasional pada masa persidangan ini.
Ia juga merinci mengenai kinerja legislasi DPR, yakni dengan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Perubahan Keempat Tahun 2026 sebanyak 73 Rancangan Undang-Undang. DPR RI bersama Pemerintah juga telah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang dan menyetujui 7 Rancangan Undang Undang menjadi Usul Inisiatif DPR RI.
"Beberapa Undang Undang yang telah disahkan diantaranya adalah Undang Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Undang Undang Pelindungan Ketenagakerjaan serta Undang Undang Satu Data Indonesia, merupakan Undang Undang yang memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat," papar Puan.
Pada masa sidang berikutnya, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 Rancangan Undang Undang. Adapun saat ini pembahasan tersebut masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.
Untuk fungsi anggaran, DPR RI bersama Pemerintah telah menyusun dan menetapkan APBN Tahun Anggaran 2027. Puan mengatakan APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi instrumen kebijakan negara untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.
"DPR RI mengarahkan APBN untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat sektor riil dan kemandirian ekonomi nasional, serta mempersempit kesenjangan sosial dan antarwilayah," jelasnya.
Di tengah ketidakpastian global, Puan mengungkapkan Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan fiskal yang sehat dan kredibel.
"Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, pertumbuhan harus menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat," ungkap Puan.
Puan menegaskan setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus bekerja bagi kepentingan nasional, memperkuat kesejahteraan rakyat, dan menghadirkan manfaat yang nyata serta berkeadilan bagi rakyat.
"Tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat bukan sekadar tema, melainkan harus menjadi kenyataan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat Indonesia," ucapnya.
Dari sisi pengawasan, Puan menyatakan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait dengan permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Soroti Persoalan yang Jadi Perhatian DPR
Pada kesempatan ini, Puan juga merinci berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian serius DPR, antara lain:
1. Kekerasan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang menimbulkan korban jiwa;2. Optimalisasi pengelolaan aset daerah;3. Efektivitas penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh para penegak hukum;4. Percepatan penanganan karhutla dan krisis air pada sektor pertanian;5. Penguatan teknologi dan sumber daya manusia untuk meningkatkan mitigasi bencana;6. Peningkatan peran Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat ekonomi desa;7. Pembentukan kawasan industri dan desa wisata;8. Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional;9. Pelindungan terhadap tenaga kerja, terutama pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tenaga outsourcing, pekerja platform digital, dan peserta magang;10. Penguatan pemulihan layanan pendidikan pascabencana;11. Perbaikan pengelolaan anggaran dan reformasi sistem perpajakan;12. Peningkatan pembangunan infrastruktur energi untuk mendorong tercapainya swasembada energi nasional; dan13. Evaluasi tata kelola dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi kebijakan negara dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut di atas," papar Puan.
Puan menyampaikan DPR RI juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi dalam pengangkatan dan/atau pemilihan pejabat publik dan nonpejabat publik. Adapun beberapa diantaranya, yaitu Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
DPR RI juga telah menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI. Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah 2027 Masehi untuk jemaah hajiregular.
Sementara dari sisi diplomasi parlemen, Puan mengungkapkan DPR RI telah menerima kunjungan delegasi parlemen dari negara negara sahabat, seperti Bosnia Herzegovina, Jepang, dan Korea Selatan.
DPR RI juga telah menerima kunjungan para duta besar, seperti Chile, Sudan, Australia, Rusia, Sri Lanka, Azerbaijan, dan Jepang. Serta kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Bulgaria, yang bertepatan dengan momentum 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Bulgaria.
Puan mengungkapkan DPR RI melalui BKSAP terus memperkuat peran dan kontribusi Parlemen Indonesia di kancah internasional.
"Diplomasi parlemen diarahkan untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif, membuka ruang kerja sama dan memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia," kata Puan.
Di akhir pidatonya, Puan mengapresiasi kinerja seluruh Anggota DPR RI dalam mewujudkan harapan rakyat. "Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, menyerap aspirasi rakyat, dan menjelaskan tugas tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," ungkapnya.
Usai penutupan masa sidang ini, anggota DPR akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dari tanggal 9 Oktober sampai 9 November mendatang.
Adapun Masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di dapilnya dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja.
"Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua," tutup Puan.
Sebagai informasi, pada rapat tersebut, Dasco turut didampingi Wakil Ketua DPR lainnya yakni Saan Mustopa, Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelum pidato penutupan masa sidang dari Ketua DPR, Rapat Paripurna hari ini beragendakan pengesahan hasil kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Masa Jabatan Tahun 2026-2031, dan persetujuan DPR mengenai perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional.