NADIKABAR.COM — Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pinjaman senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Meski telah mendapat persetujuan, DPRD Jabar memberikan sejumlah catatan. Salah satunya, Pemprov Jabar diminta memastikan pinjaman tersebut benar-benar digunakan berdasarkan kebutuhan keuangan daerah dan tidak menjadi jalan keluar atas persoalan perencanaan anggaran yang berulang.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tetep Abdullatip, mengatakan persetujuan terhadap rencana pinjaman itu telah menjadi sikap seluruh fraksi di DPRD Jabar. Selain ke PT SMI, pinjaman juga direncanakan dilakukan ke bank bjb senilai Rp400 miliar.
"Itu juga sudah disetujui oleh semua fraksi, dengan beberapa catatan," ujar Tetep, Senin (31/8/2026).
Menurut Tetep, salah satu catatan penting adalah soal ketepatan skema dan penggunaan pinjaman. Pembiayaan tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
Salah satu persoalan yang disorot adalah belum terpenuhinya penganggaran belanja pegawai secara utuh dalam APBD 2026. Padahal, kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) seharusnya telah diperhitungkan sejak awal penyusunan anggaran.
"Seperti gaji ASN yang baru 10 bulan, padahal seharusnya 13, bulan, bahkan 14 bulan karena ada gaji ke-13 dan tunjangan hari raya," katanya.
Selain belanja pegawai, masih terdapat sejumlah kebutuhan wajib dan mengikat lainnya yang belum dianggarkan secara penuh. Kondisi inilah yang kemudian menjadi bagian dari persoalan pembiayaan daerah yang harus diselesaikan.
Namun, Tetep menegaskan langkah berutang tidak boleh menjadi pola yang terus berulang setiap kali terjadi kekurangan dalam penganggaran. Pemprov Jabar diminta membenahi perencanaan APBD agar kebutuhan wajib dapat dipenuhi sejak awal tahun anggaran.
"Untuk pembahasan APBD 2027 harus dipastikan bahwa belanja wajib mengikat di 2027 itu sudah benar-benar teranggarkan," ucapnya.