Hal itu disampaikan dalam rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 yang dibacakan anggota DPRD DKI Wita Susilowaty dalam rapat paripurna, Selasa (22/9).

DPRD DKI meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi dan mengusulkan penyesuaian parameter penentuan desil penerima manfaat bansos dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.

"Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda," kata Wita.