Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPRD Sorot Desil Penerima Bansos, Pramono: DKI Tak Bisa Ubah Keputusan Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal aturan desil yang menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak dapat mengubah ketentuan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 11:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hal itu disampaikan dalam rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 yang dibacakan anggota DPRD DKI Wita Susilowaty dalam rapat paripurna, Selasa (22/9).
DPRD DKI meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi dan mengusulkan penyesuaian parameter penentuan desil penerima manfaat bansos dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.
"Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda," kata Wita.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.