NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal aturan desil yang menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak dapat mengubah ketentuan desil karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Yang berkaitan dengan desil, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa mengatur dirinya sendiri, karena desil ini adalah kebijakan nasional," kata Pramono di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Meski begitu, Pramono mengatakan Pemprov DKI akan melakukan pengaturan tersendiri agar perubahan desil tidak memberikan dampak besar terhadap masyarakat. Terutama bagi penerima bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Tetapi Pemerintah DKI Jakarta, agar kemudian perubahan desil ini tidak memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat, terutama hal yang berkaitan dengan KJP, KJMU, dan sebagainya, kita melakukan pengaturan tersendiri," ujarnya.

Pramono menegaskan pengaturan yang dilakukan Pemprov DKI bukan untuk mengubah ketentuan desil yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Namun tidak mengubah desil yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena itu memang keputusan ada di pemerintah pusat," sambungnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI membuat peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme dan parameter penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) secara khusus di Jakarta. Hal ini dinilai perlu karena mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, serta tingginya biaya hidup masyarakat Ibu Kota.

Hal itu disampaikan dalam rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 yang dibacakan anggota DPRD DKI Wita Susilowaty dalam rapat paripurna, Selasa (22/9).

DPRD DKI meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi dan mengusulkan penyesuaian parameter penentuan desil penerima manfaat bansos dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.

"Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda," kata Wita.