Fitra juga memperingatkan bahwa pihaknya bakal mengambil langkah lanjutan apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian hingga batas waktu yang diberikan.

β€œKalau mereka masih tetap bersikeras dan tidak melakukan penyesuaian harga, maka kita akan laporkan secara langsung kepada Kementan,” tegasnya.

DPRK Aceh Jaya berharap, persoalan ini tidak berhenti pada sidak dan teguran semata, tetapi ditindaklanjuti dengan pengawasan serta evaluasi terhadap harga pembelian di tingkat pabrik.

"Dengan demikian, petani sawit di Aceh Jaya tidak terus menghadapi ketidakpastian harga dan memperoleh perlindungan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah," demikian Fitra Akhyar.