"Mobil taksi online yang digunakan adalah Toyota Calya warna hitam. Berdasarkan aplikasi, kendaraan itu dikemudikan tersnaga MI," terang Didid.

Sementara Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP M Patria Pratama menyebut, sekitar pukul 10.00 WIB, mereka sampai di tujuan. Korban langsung turun dari mobil sambil membawa tas berisi sejumlah perhiasan emas. Tas tersebut kemudian diletakkan korban di teras rumah saudaranya.

"Setelah mengantarkan barang milik korban lainnya, tersangka sempat mengambil kembali tas yang sebelumnya diletakkan korban. Tas itu dibawa ke mobil. Di sini, tersangka mencuri beberapa perhiasan emas korban. Lalu tas itu diberikan kembali kepada korban," papar Patria.

Malam harinya, saat korban hendak mengambil perhiasan emas untuk dititipkan kepada saudaranya, dia mendapati sebagian yang disimpan di dalam dompet telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya dan membuat laporan polisi ke Polsek Rejoso.