NADIKABAR.COM — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawal kepatuhan syariah di industri keuangan, agar pelaksanaan regulasi dan pengawasan dapat berjalan beriringan.
“Bahwa kita memang seiring antara bagaimana kita mengawal kesyariahan dengan mengawal regulasi. Kita memang harus bersama-sama,” ujar Ketua DSN-MUI Cholil Nafis membuka Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-22 di Jakarta, Selasa.
Forum Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI dan Ijtima’ Sanawi DPS XXII diinisiasi DSN-MUI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20–22 Oktober 2026 di Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi, pertukaran gagasan, dan pembahasan berbagai persoalan yang dihadapi industri keuangan syariah.