Perbaikan 3dua jembatan dilaksanakan dalam satu paket pekerjaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,16 miliar. Perbaikan kedua jembatan ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Di mana hingga saat ini, progres pengerjaan fisik paket preservasi Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak telah mencapai 92,31%. Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah penggantian sambungan siar muai atau expansion joint, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih mulus dan mengurangi guncangan saat melewati sambungan jembatan.
Jembatan Pulau Telo memiliki panjang sekitar 595 meter dan Jembatan Pulau Petak sepanjang sekitar 609 meter. Kedua jembatan hanya berjarak sekitar 8,9 kilometer, sehingga keberadaan keduanya memiliki keterkaitan penting dalam menjaga kelancaran jaringan jalan nasional yang menghubungkan kawasan Pulang Pisau, Kuala Kapuas hingga wilayah perbatasan Kalimantan Selatan.
Jembatan Pulau Telo dan Pulau Petak memiliki posisi strategis dalam mendukung pergerakan masyarakat dan barang di wilayah Kalimantan Tengah. Selain menjadi bagian dari jaringan jalan nasional, kedua jembatan juga mendukung akses menuju kawasan pelabuhan tim redaksi lain, Pelabuhan Pulau Telo dan Pelabuhan Pulau Petak.