Kebijakan tersebut disiapkan menyusul sejumlah insiden penggerebekan warga terhadap pasangan yang menikah siri karena masyarakat tidak mengetahui status pernikahan mereka.

Tarmizi mengatakan sedikitnya terdapat dua kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam dua kasus tersebut, warga tidak mengetahui pasangan yang digerebek telah menikah secara siri atau tidak tercatat.

β€œIntinya kita ingin masyarakat kita hidup bahagia dunia dan akhirat,” kata Tarmizi.